Berita gembira bagi mantan buruh migran di Kabupaten Sumbawa. Dalam waktu dekat ini akan ada pencairan dana Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang diprioritaskan bagi mantan buruh migran yang ditempatkan kerjanya terkena masalah.

Ditemui Gaung NTB, Rabu (24/8),  Kapala Bidang Bantuan Sosial  dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Syarifah, S.Sos., M.Si,  mengatakan bahwa program UEP bagi eks TKI sejauh ini sudah dilakukan bimbingan teknis dan tinggal menunggu proses pencairan dari provinsi.


"UEB ini dihajatkan untuk membantu mantan TKI yang terkena masalah syaratnya adalah TKI yang legal proses pemberangkatannya, kemudian di tempat kerjanya terkena masalah serta

memiliki Pasportr sebagai identitas diri. Sebenarnya yang kita usulkan ada 200 orang tapi setelah diseleksi oleh propinsi hanya 50 orang yang dapat bantuan ujarnya.

Untuk nama-nama yang diusulkan sebagai penerima bantuan Sosial, Dinas Sosial Kab. Sumbawa akan melakukan koordinasi dengan Disnakertrans Sumbawa. "Ini dimaksud agar

bentuannya tepat sasaran. Dananya bantuannya sebesar Rp. 3 jt per orang. Nantinya bantuan ini diharapkan dapat memnbantu membuka usaha mandiri", pungkasnya.